JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengambil keputusan untuk menghentikan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum maupun sekolah kedinasan STAN.
Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa instansi memiliki hak untuk melakukan hal tersebut.
“Tidak ada tanggapan (terkait kebijakan menkeu). Kementerian/lembaga yang paling tahu kebutuhan pegawainya,” katanya melalui pesan singkatnya, Rabu (8/7/2020).
Baca Juga: Sri Mulyani Tak Terima CPNS Baru dan STAN hingga 2024
Dia mengatakan, sebagaimana penerimaan seleksi CPNS sebelumnya bahwa semua didasarkan pada usulan instansi. Seperti diketahui dalam mengusulkan kebutuhan pegawai ke KemenPANRB, setiap instansi diharuskan melakukan analisis jabatan dan beban kerja.
“Tes CPNS 2019 juga sesuai kebutuhan (instansi) saja. Sesuai kompetensi yang dibutuhkan saja,” ungkapnya.
Tjahjo mengatakan pegawai kementerian/lembaga tidak perlu terlalu banyak. Hal ini sebagaimana pengalaman bekerja di masa covid-19. Dimana banyak instansi yang memberlakukan bekerja dari rumah maupun bekerja dari kantor secara bersamaan.