JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN tetap menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meski saat ini, telah diputuskan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS ) melalui jalur kedinasan STAN tidak dibuka dalam lima tahun atau selama periode 2020 hingga 2024.
Kasubag Humas PKN STAN Inwan Hadiansyah mengatakan, para lulusan STAN nanti tidak usah khawatir akan menjadi pengangguran. Pasalnya, ketika saat menjadi alumnus, sudah dipastikan bakal menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Lulusan kita akan diangkat menjadi ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Inwan kepada Okezone, Kamis (9/7/2020).
Baca Juga: Lolos Tahapan SKD, 150.000 Pelamar Berebut Jadi CPNS Sekolah Kedinasan
Dia menyebut, mereka masih bisa menempati posisi diberbagai kementerian atau lembaga lainnya seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Narkotika Nasional, Kementerian Perhubungan dan lainnya.
“Lulusan kita juga ditempatkan di kementerian dan lembaga lain,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membuat moratorium atau pemberhentian sementara perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru dan mahasiswa STAN untuk 5 tahun ke depan, tepatnya pada periode 2020-2024.