"Walaupun Serbia tidak memiliki hubungan ekstradisi di kita, tapi berhasil dibawa ke Indonesia. Ini hal yang kita lihat, hal yang besar ini prestasi yang dilakukan oleh teman-teman dari Kementerian Hukum dan Ham," ujar Arya.
Kementerian BUMN turut berterimakasih kepada Duta Besar Indonesia di Serbia. Kata dia, kedutaan banyak membantu proses penangkapan Marie Pauline.
Karena itu, pihaknya mendukung langkah-langkah hukum saat ini.
Baca Juga: Maria Pauline, si Pembobol BNI Diminta Balikin Duit Rp1,7 Triliun