Fakta-Fakta SKB CPNS 2019 di Tengah Corona, Nomor 4 Peserta Dibatasi

Natasha Oktalia, Jurnalis
Senin 13 Juli 2020 06:17 WIB
SKB CPNS 2019 (Foto: PANRB)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melanjutkan tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019. Pada September hingga Oktober 2020 direncanakan akan digelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019.

Seleksi CPNS 2019 tertunda akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Dampaknya, pemerintah juga meniadakan seleksi CPNS 2020 dan lebih memilih melanjutkan seleksi CPNS 2019.

Baca Juga: Tata Cara Pelaksanaan SKB CPNS 2019 di Era New Normal 

Berikut fakta-fakta soal SKB CPNS 2019 seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (13/7/2020).

1. SKB CPNS 2019 Digelar September

Penerimaan CPNS tahun 2019 akan masuk pada tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Pelaksanaan SKB ini tertunda karena pandemi Covid-19. Tahun ini pemerintah masih akan menuntaskan proses seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang tertunda karena pandemi Covid-19.

“SKB akan dilanjutkan bulan September-Oktober 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. Kementerian PANRB dan BKN terus melakukan koordinasi dengan BNPB (Gugus Tugas Covid-19) dan Kementerian Kesehatan, untuk memastikan agar pelaksanaan SKB benar-benar memenuhi standar protokol kesehatan,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Jadwal Terbaru, SKB CPNS 2019 Bakal Digelar September

2. Protokol Kesehatan SKB CPNS 2019

 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan ada yang berbeda pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Sebab, tes SKB ini nantinya akan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat gugus tugas covid-19.

 

3. Wajib Masker

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan beberapa yang akan kelihatan berbeda adalah para peserta diwajibkan untuk menggunakan masker. Selain itu, di dalam ruangan juga akan diatur tempat duduknya agar memiliki jarak.

Tak hanya itu, kapasitas ruangannya juga akan dibatasi. Tujuannya agar ruang tempat tes tidak terlalu penuh sesuai dengan instruksi dan imbauan tim gugus tugas covid-19.

"Kalau rencana masih harus datang. Ya pelaksanaan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan. Misal jarak, masker, antrean menunggu dan lain-lain," ujarnya saat dihubungi Okezone.

 

4. Pembatasan Peserta SKB CPNS

Kapasitas ruangannya juga akan dibatasi. Tujuannya agar ruang tempat tes tidak terlalu penuh sesuai dengan instruksi dan imbauan tim gugus tugas covid-19. Dengan dibatasinya jumlah peserta lanjut, maka waktu pelaksanaannya pun akan lebih panjang. Dengan langkah tersebut diharapkan bisa mengakomodir seluruh peserta.

"Betul waktu pelaksanaannya akan lebih panjang," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono.

Selain menjaga jarak dan menggunakan masker, nantinya panitia juga akan menyiapkan handsanitizer dan alat pengecekan suhu tubuh. Nantinya, masing-masing instansi yang membuka lowongan inilah yang akan menyiapkan peralatannya.

 

5. Aturan SKB CPNS 2019

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum Dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono memastikan akan ada aturan yang dikeluarkan oleh BKN dalam pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini. Diperkirakan aturan ini akan dikeluarkan sebelum SKB dilakukan yang direncanakan pada September hingga Oktober 2020 mendatang.

"Kemungkinan nanti akan ada aturan yang dikeluarkan BKN karena pelaksanaan berbeda dengan saat sebelumnya," jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya