Baca juga: BPK Akan Laporkan Benny Tjokro ke Mabes Polri
Arya menilai pembentukan perusahaan asuransi yang baru menjadi hal yang paling memungkinkan mengingat berada di bawah holding BUMN asuransi. Holding akan memasok dana untuk penambahan anggaran dan perusahaan mengelola nasabah.
Saat ini, lanjut Arya, Kementerian BUMN tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, salah satunya adalah Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menangani secara langsung kasus Jiwasraya. Dalam koordinasi, kata dia, terdapat opsi dan masukan yang dapat ditampung oleh BUMN. Setelah itu barulah ditetapkan nama dan bentuk perusahan BUMN yang baru.
"Kita minta persetujuan dari pihak terkait, kita koordinasi Panja Jiwasraya, kalau nanti sudah selesai baru dimulai," ungkapnya.
(Fakhri Rezy)