Pembubaran 18 Lembaga Negara Jangan Sampai Rugikan PNS

Dita Angga R, Jurnalis
Rabu 22 Juli 2020 18:43 WIB
Ilutsrasi: PNS (Foto: Setkab)
Share :

Kemudian ASN seharusnya juga bisa diberi keleluasaan untuk memilih instansi yang sesuai dengan latar keilmuannya. Zudan menekankan bahwa penempatan ASN pasca pembubaran suatu lembaga harus dilakukan secara tepat dan juga humanis.

Baca Juga: Ternyata, 18 Lembaga yang Dibubarkan Jokowi Beda dengan Usulan Kemenpan RB

Beri pilihan-pilihan. Jadi penempatan ini sifatnya yang humanistik. Jadi jangan dihajar ya mau begitu, kalau tidak mau ya mengundurkan diri saja. Tidak. Sudah saatnya dalam kondisi seperti ini, kita memberikan pendekatan dengan pendekatan manajemen yang humanistik,” ungkapnya.

Zudan menekankan di tengah kondisi pandemi covid-19 saat ini pemerintah harus menggunakan pendekatan yang luar biasa. Apalagi jika dipindah ke instansi baru semua ASN butuh adaptasi.

“Ini kan kondisi sedang sulit ya. Sedang covid-19. Gunakan pendekatan extraordinary. Jangan pendekatan yang biasa-biasa saja ditempuh,” pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya