Perbandingan Potong Gaji di Malaysia dan Singapura demi Punya Rumah

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2020 14:34 WIB
Pekerja di Singapura Mengiur 20% Gaji untuk Tabungan Rumah. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera) akan mulai memungut iuran kepesertaannya pada 2021. Melalui badan ini, diharapkan seluruh masyarakat bisa memiliki hunian idaman, melalui berbagai bentuk tabungan yang akan di tawarkan nantinya.

Ternyata program BP Tapera tidak hanya dilakukan di Indonesia. Menurut Deputi Komisioner BP Tapera Eko Ariantoro, program tabungan perumahan rakyat ini sudah dilaksanakan di negara lain seperti Singapura, Malaysia, China, Perancis dan Jerman.

"Kalau kita bandingkan dengan negara lain, Indonesia jauh tertinggal. Singapura sudah mempunyai program ini sejak tahun 1950, dan China 1990-an," ujarnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2020).

Baca Juga: BP Tapera Beroperasi, Gaji PNS Tahun Depan Dipotong

Singapura misalnya, Central Provident Fund (CPF) dan telah berhasil membantu masyarakat dalam pembiayaan rumah sejak tahun 1955. CPF merupakan sebuah badan yang mengumpulkan dana kesejahteraan dengan iuran dari penghasilan masyarakat Singapura.

Sebagian dari iuran tersebut diperuntukkan bagi program perumahan masyarakat sehingga pemerintah memiliki kekuatan dan dukungan dana yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan. Adapun Iuran yang harus dibayarkan adalah sebesar 37% dari gaji bulanan dengan komposisi tanggungan Pekerja 20% dan Pemberi Kerja 17%.

Baca Juga: Gaji PNS Dipotong untuk Iuran Tapera, Mulai Kapan?

Malaysia juga memiliki program serupa dengan nama Employees Provident Fund (EPF). Program yang telah diwajibkan sejak 1991 ini menetapkan iuran sebesar 23% dari gaji bulanan dengan komposisi Pekerja 11% dan Pemberi Kerja 12%.

Bukan hanya Singapura dan Malaysia saja, beberapa negara lain seperti China (Housing Provident Fund sejak tahun 1991), Perancis (Compte D’epargne Logement dan Plan D’epargne Logement sejak tahun 1965), dan Jerman (Bauspar sejak tahun 1921).

Begitupun di Indonesia, pemerintah memberikan akses kepada masyarakat dalam program pembiayaan perumahan terkangkau, yang diberikan oleh Pemerintah kepada rakyatnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya