Lapindo Bayar Utang Pakai Aset? Kemenkeu: Sudah Tertimbun Lumpur

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 24 Juli 2020 20:24 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya menjaminkan aset berupa tanah kepada pemerintah untuk membayar utang kedua perusahaan tersebut kepada pemerintah. Diketahui, pemerintah memberikan pinjaman kepada perusahaan untuk Melunasi Pembelian Tanah Dan Bangunan Warga Terdampak Luapan Lumpur Sidoarjo sebesar Rp773,3 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan apakah aset Lapindo di sana masih memiliki nilai harga jual atau tidak.

“Apakah asetnya bisa dinilai atau tidak. Kalau tidak bisa dinilai, kami tidak bisa kita melakukan settlement," kata Isa dalam diskusi virtual, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Telan Anggaran Rp239,7 Miliar, Apa Kabar Pengendalian Lumpur Lapindo?

Dia menjelaskan, pihaknya terus menjalin komunikasi secara intens dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia atau MAPPI. Dengan menunggu masukan dari lembaga profesional, diharapkan bisa melahirkan solusi terbaik dari permasalahan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya