JAKARTA - PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ), perusahaan keluarga Bakrie tercatat belum membayarkan utangnya kepada negara. Utang tersebut terkait dana talangan masalah lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
"(Perihal utang) Lapindo itu sudah saya serahkan kepada PUPN cabang jakarta. Jumlahnya Rp2 triliunan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Rionald mengaku tidak mengingat angka pastinya. Tetapi dia yakin bahwa angkanya melampaui Rp2 triliun.
"Jumlahnya kisaran di Rp2 triliun something, saya enggak ingat angkanya tapi kita sudah surat menyurat," ungkap Rionald.
Dalam surat menyurat itu pun pihaknya sudah menyampaikan penagihan, dan yang bersangkutan menyampaikan dalilnya.
Sebagai informasi, utang Lapindo ini terjadi sejak bulan Maret 2007. Pada kala itu, pemerintah memberikan dana talangan untuk ganti rugi bencana Lumpur Lapindo melalui perjanjian Pemberian Pinjaman Dana Antisipasi untuk Melunasi Pembelian Tanah dan Bangunan Warga Korban Luapan Lumpur Sidoarjo dalam Peta Area Terdampak pada tanggal 22 Maret 2007.