Tak Jor-joran, PNS Cenderung Amankan Gaji ke-13 untuk Dana Darurat

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 28 Juli 2020 15:12 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapat kabar bahagia, karena mereka bakal menerima gaji ke-13 pada tahun ini. Namun, mereka masih menunggu kepastian dari tanggal pencairan bonus tersebut.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, pemberian bonus itu dinilai belum mampu menggerakkan sektor perekonomian negara. Hal ini karena mereka tak menggunakan itu untuk belanja kebutuhan konsumtif.

 Baca juga: Gaji ke-13 PNS Tak Bisa Diandalkan Geber Konsumsi, Kenapa Ya?

"Ketika ASN mendapatkan gaji ke-13, maka uangnya akan ditabung ke bank untuk dana darurat atau kebutuhan mendesak," kata kepada Okezone, Selasa (28/7/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya