JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) terus mendorong sejumlah sektor usaha agar dapat memperoleh modal kerja dari pemerintah. Dalam catatan Kadin terdapat lima sektor usaha yang membutuhkan modal usaha dari pemerintah sebesar Rp303,76 triliun.
Baca Juga: BLT Jangan Hanya untuk Orang Miskin, Chatib Basri: Seharusnya Rp1 Juta
Ketua Kadin Rosan P Roeslani menyebut kelima sektor usaha tersebut disuarakan oleh Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
"Ini saya hanya memberi gambaran terkait masukan dari asosiasi di bawah Kadin, dari API, Gapmmi, dan lain-lain. Ini mereka hanya sampaikan berdasarkan demand mereka," ujar Roeslani dalam Webinar bersama Indef, Jakarta, Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: Chatib Basri Beberkan Alasan Indonesia Tak Bisa Terapkan Lockdown
Menurutnya, modal kerja pemerintah akan digunakan selama 6 bulan ke depan untuk menjalankan operasional bisnis mereka di tengah pandemi Covid-19. Langkah itu, kata dia, sekaligus memperbaiki kinerja penerimaan pajak negara yang saat ini terkontraksi negatif akibat pandemi.
Dengan modal kerja tersebut sejumlah usaha dapat beroperasi, dengan begitu, sektor bisnis juga akan memberikan kontribusi perpajakan yang dia perkirakan bisa mencapai 87%.
"Kalau dunia usaha tidak dalam program yang dibantu otomatis penerimaan pajak kita yang memang akan turun akan lebih besar lagi. Ini jadi kendala memenuhi kebutuhan dalam menyelamatkan ekonomi ke depan," katanya.