7 Fakta di Balik BPD Dapat Rp11,5 Triliun, Sri Mulyani Minta Anies-Kang Emil Kerja

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 01 Agustus 2020 13:04 WIB
BPD Dapat Dana Titipan Rp11 Triliun dari Pemerintah. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA -Stimulus untuk membangkitkan ekonomi di tengah pandemi virus corona terus diberikan. Kali ini, pemerintah mengalokasikan dana Rp11,5 triliun untuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Dana titipan tersebut diyakini bisa menggairahkan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengimbau kepala daerah seperti Ridwan Kamil dan Anies Baswedan untuk mengawasi penggunaan dana tersebut.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik perihal dana titipan kepada BPD, Sabtu (1/8/2020)

1. Dana Titipan ke 4 Bank Daerah

Pemerintah resmi meneken perjanjian kerja sama penempatan dana negara di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Adapun, penekanan perjanjian kerjasama ini disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Adapun penempatan dana negara di 4 BPD. BPD tersebut adalah, Bank DKI, Bank BJB, Bank Jateng, dan Bank Sulutgo.

2. Dana Titipan untuk Percepat Pemulihan Ekonomi

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, penempatan dana ke Bank Daerah ini untuk mempercepat pemulihaan ekonomi nasional. Adapun dana pemerintah ini untuk membiayai sektor keuangan yang terdampak.

" Covid-19 ini menekan ekonomi dan semua negara mengalaminya dan Indonesia juga termasuk karena pertumbuhan ekonomi juga mengalami tekanan," ujar Airlangga.

3. Likuiditas Bank Terbantu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, penempatan dana Pemerintah ini sangat membantu likuiditas perbankan. Terutama dalam menjalankan perannya sebagai katalis program pemulihan ekonomi nasional.

"Sebagai kita pahami, industri keuangan dituntut menyediakan restrukturisasi bagi pelaku usaha yang terdampak dan menyediakan tambahan kredit modal kerja untuk meningkatkan kembali kemampuan usaha mereka," kata Wimboh

4. Rincian Dana untuk BPD

Rinciannya keempat BPD adalah Bank DKI, Bank Jabar Banten (bjb), Bank Jateng, dan Bank SulutGo yang dinilai membutuhkan likuiditas. PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) mendapatkan Rp2,5 triliun, Bank DKI mendapatkan Rp2 triliun, Bank Jateng sebanyak Rp2 triliun, dan Bank Sulutgo mendapatkan Rp1 triliun.

5. Kewajiban BPD

Menteri Keuangan Sri Mulyani melanjutkan dalam penyaluran dana ini tidak ada persyaratan apa-apa kecuali harus menyalurkan kreditnya kepada sektor- sektor produktif. Sehingga pemulihan ekonomi bisa dilakukan cepat.

"Kita inginkan BPD bisa memberikan kredit murah kepada sektor usaha agar bisa membangkitkan usahanya yang terdampaknya terutama di daerah," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya