Bansos Pegawai Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair September?

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 06 Agustus 2020 09:26 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

 JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengkonfirmasi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa stimulus selanjutnya dari pemerintah adalah bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja. Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Erick Thohir dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Pegawai Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Bansos Rp600.000/Bulan

Dia melanjutkan rogram stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini.

"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan," katanya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Beri Rp600.000 ke Pegawai Selama 6 Bulan

Dia menambahkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.

"Dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya