Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Beri Rp600.000 ke Pegawai Selama 6 Bulan
Dia menambahkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.
"Dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)