JAKARTA – PT Bank Bukopin Ttbk menjalankan aksi korporasi lanjutan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan likuiditas perseroan, melalui skema Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
Aksi korporasi lanjutan tersebut telah mendapat persetujuan para pemegang saham dalam RUPSLB 25 Agustus lalu, menyusul proses yang telah diselesaikan dengan regulator sebelumnya. Rencana pelaksanaan PMTHMETD telah diumumkan pada 26 Agustus 2020.
"Dan sesuai rencana, transaksi penambahan modal itu telah dilakukan pada 2 September 2020," ujar Direktur Utama Bank Bukopin, Rivan A Purwantono di Jakarta Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Ini Strategi Bukopin dan Kookmin Tingkatkan Layanan KPR
Pada aksi korporasi lanjutan ini, Bank Bukopin menerbitkan saham baru sebanyak 16.360.578.947 lembar saham kelas B dengan nilai transaksi Rp190 per lembar saham.
Sesuai dengan keterbukaan informasi yang sudah dilakukan pada tanggal 14 Juli, 19 Agustus dan 26 Agustus, saham baru tersebut diserap seluruhnya oleh KB Kookmin Bank, yang merupakan pemegang saham pengendali bank pasca proses aksi korporasi sebelumnya, Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) yang berakhir 30 Juli 2020.