Lalu, KI sektor PHR juga mengalami kontraksi sebesar -0,9% setelah pada bulan sebelumnya 0,6% (yoy), khususnya pada subsektor perdagangan makanan, minuman dan tembakau di Jawa Tengah dan Timur. Sementara itu, pertumbuhan kredit konsumsi (KK) pada bulan Juli 2020 mengalami perlambatan dari 2,4% (yoy) menjadi 1,5% (yoy).
"Perlambatan ini disebabkan oleh kredot KPPR/KPA, KKB maupun kredit multiguna," jelasnya.
Sedangkan, kredit properti pada Juli 2020 kembali mengalami perlambatan, dari 4,2% (yoy) pada Juni 2020 menjadi 3,5% (yoy). Penurunan tersebut terjadi pada seluruh jenis kredit, baik kredit KPR/KPA, kredit real estate maupun kredit konstruksi.
Pertumbuhan kredit KPR/KPA melambat dari 3,5% (yoy) menjadi 3,4% (yoy), terutama pada perumahan tipe di atas 70. Sedangkan kredit konstruksi tercatat melambat, dari 4,3% (yoy) pada Juni 2020 menjadi 3% (yoy). Lalu, kredit real estate melambat dari 5,8% (yoy) menjadi 4,7% (yoy) pada Juli 2020 terutama pada real estate gedung perkantoran.
Sedangkan pada kredit UMKM mencatat penurunan yang lebih dalam, dari -0,4% (yoy) menjadi -(0,5% yoy) . Penurunan pertumbuhan kredit UMKM terutama terjadi pada skala usaha mikro, dari 2,0% menjadi – 1,4% (yoy). Sementara pertumbuhan kredit skala usaha kecil dan menengah mengalami akselerasi, dari masing-masing 3,4% (yoy) dan 4,6% (yoy) menjadi 3,5% (yoy) dan -2,8% (yoy).
"Berdasarkan jenis penggunaannya, penurunan kredit UMKM disebabkan oleh jenis penggunaan investasi," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)