Hari Ini PNS WFH, Jangan Lupa Laporan Harian agar Tukin Lancar

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 11 September 2020 03:14 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mulai hari ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian PANRB akan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Hal ini merupakan langkah menyikapi dinamika kasus Covid-19 yang kian melonjak.

“Hari Jumat, 11 September 2020 semua pegawai WFH,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya.

Tjahjo juga meminta agar setiap pimpinan unit kerja di lingkungan Kementerian PANRB memastikan penugasan dan kinerja masing-masing pegawai. Setiap pegawai membuat laporan kinerja harian.

“Laporan harian akan diperhitungkan dalam pemberian tukin. Sehingga absen kehadiran saja tidak cukup bila tidak disertai laporan kinerja harian. Tiap pejabat pimpinan tinggi pratama membuat laporan mingguan kepada pejabat pimpinan tinggi madya masing-masing,” tuturnya.

“Selama WFH (jam kerja) para pegawai dilarang beraktivitas di luar rumah. Sedang di luar jam kerja diimbau membatasi aktivitas di luar rumah dan/atau menghindari kerumunan,” pungkasnya.

 

Baca Selengkapnya: Pengumuman, Besok Seluruh PNS Kemenpan-RB WFH

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya