Pekerja Dapat BLT Rp1,2 Juta tapi Kena Potong Gaji, Masih Mau Belanja?

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 14 September 2020 14:17 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

Sebagai informasi, pemerintah memberikan bantuan Rp2,4 juta yang akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu 4 bulan. Artinya, bantuan akan diberikan sebanyak dua kali saja kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut.

Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan Rp1,2 juta untuk setiap dua bulan. Program ini menelan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional hingga Rp37,8 triliun dengan dengan target 15,7 juta pekerja yang terdampak Covid-19.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya