JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham dan waran seri I PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE).
Mengutip keterbukaan BEI, Selasa (15/9/2020), sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Trinitan Metals And Minerals, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu menghentikan perdagangan sementara pada 15 September 2020.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham Menteng Heritage Langsung Jeblok 6,9%
Adapun enghentian sementara perdagangan saham dan waran seri I emiten PURE ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.