Sri Mulyani Tak Ingin Penanganan Bank Gagal Terulang saat Pandemi

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 17 September 2020 09:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com/Rina Anggraeni)
Share :

JAKARTA- Pemerintah mempriortaskan pentingnya kebijakan pencegahan dan penanganan krisis keuangan, utamanya dalam penanganan bank gagal oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pandemi ini membuat semua sektor keuangan mengalami tekanan. Adapun, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020 yang diterbitkan bisa memberi kewenangan tambahan pada LPS, untuk penempatan dana di bank yang sakit dan terancam gagal.

Baca Juga: Bank Tetap Buka meski Jakarta Rem Darurat

"Saya pikir ini salah satu area yang semua negara membutuhkan mekanisme untuk memaintaning stability di saat yang sama mempersiapkan untuk setiap situasi yang mendadak," kata Sri Mulyani dalam video yang diunggah LPS, Kamis (17/6/2020).

Kata dia, Indonesia memiliki pengalaman yang sangat berharga dalam penanganan bank gagal ketika krisis ekonomi 1998 dan 2008. Oleh karena itu, pemerintah tak ingin mengulangi kesalahan yang sama di masa krisis tahun ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya