JAKARTA - Bank Indonesia mencatat likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Agustus 2020. Hal ini disebabkan oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.
Posisi M2 pada Agustus 2020 tercatat Rp6.726,1 triliun atau meningkat 13,3% (yoy). Besaran tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5% (yoy).
Baca juga: Bukan Hanya Manusia, Uang Juga Dikarantina 14 Hari dan Disemprot Disinfektan
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan peningkayan tersebut disebabkan pertumbuhan M1 sebesar 19,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juli 2020 sebesar 13,1% (yoy), didorong oleh naiknya simpanan giro Rupiah.