JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat pemerintah dan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah menyiapkan skema penyelesaian kasus Jiwasraya. Dalam prosesnya segera mencicil polis nasabah.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyatakan, langkah itu jauh lebih baik ketimbang mengambil opsi likuidasi terhadap perusahaan.
Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN Siapkan Rp22 Triliun
"Pemegang polis tetap menerima sebagian besar haknya, di mana nilainya jauh lebih baik dibandingkan opsi likuidasi. Kalau Jiwasraya likuidasi, mungkin pemegang polis akan mendapatkan lebih kecil lagi," ujar Arya dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).
Asuransi Jiwasraya memang memperoleh bantuan dana dari pemerintah. Di mana, melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp22 triliun kepada kepada Jiwasraya.
Baca Juga: Sri Mulyani Suntik Modal Rp20 Triliun ke BPUI, Bukan untuk Jiwasraya
Dana itu digunakan untuk membentuk IFG Life, perusahaan asuransi baru yang bisa menyelamatkan para pemegang polis Jiwasraya.
Kementerian BUMN pun menilai, opsi restrukturisasi menunjukkan kredibilitas pemerintah sebagai pemegang saham dalam bertanggung jawab atas nasib para pemegang polis. Di mana, kasus ini sudah mencuat sejak 10 tahun lalu, karenanya pemerintah memutuskan untuk bail in ke BPUI senilai Rp22 triliun.
Langkah penyelamatan ini bisa memberikan kepastian pemenuhan kewajiban Jiwasraya bagi pemegang polis yang sudah tidak mendapatkan haknya sejak tahun 2018.
"Sehingga wajar dengan keputusan pemerintah ini, pemegang polis yang selama 2 tahun ini tidak mendapatkan haknya bisa ditanggulangi dengan cara yang ditentukan," kata dia.