Imbas UU Ciptaker Disahkan, Menko Airlangga Blakblakan soal Ketersediaan Lapangan Kerja

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 13:05 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Okezone.com/Kemenko)
Share :

Salah satu cara untuk meyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyakandengan menarik investasi baik dalam maupun luar negeri. Namun yang seringkali mengganjal adalah masih banyak aturan yang tumpang tindih dan mempersulit.

“Namun tantangan terbesar adalah bagaimana kita mampu menyediakan lapangan kerja dengan banyaknya atauran atau hiper regulasi kita memerlukan penyederhanaan sinkronisasi,” kata Airlangga, Selasa (6/10/2020).

Oleh sebab itu, menurut Airlangga, kehadiran UU Ciptaker bisa menjadi solusi karena bisa menghapus dan menyederhanakan UU yang mempersulit investasi.

“Untuk itulah diperlukan UU Cipta Kerja yang mengubah atau merevisi beberapa UU yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta oeningkatan efektivitas birokrasi,” jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya