Menaker: Pro-Kontra UU Cipta Kerja Itu Wajar

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 06 Oktober 2020 13:52 WIB
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Setkab)
Share :

“Hal ini dimaksudkan agar publik dapat mengawal proses pembahasan RUU Cipta Kerja secara seksama,” kata Ida.

Masyarakat juga telah menyaksikan jika pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR berjalan dengan dinamis, demokratis dan konstruktif. Sebab dalam pembahasan pun, pemerintah menerima banyak masukan dari berbagai pihak.

“Pemerintah menerima banyak masukan dari Panja DPR sehingga menghasilkan perubahan rumusan ketentuan dalam klaster ketenagakerjaan,” kata Ida.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya