Analis soal UU Cipta Kerja, Buruh Mogok dan Pergerakan IHSG

Aditya Pratama, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 11:13 WIB
IHSG (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Aksi mogok kerja nasional yang dilakukan buruh dalam rangka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih terus berlanjut. Bahkan pada hari pertama pelaksanaan mogok kerja nasional mencapai dua juta buruh.

Melihat kondisi ini disebut tidak akan memengaruhi terhadap pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Head of Research Praus Capital, Alfred Nainggolan menyebut, tuntutan yang disampaikan buruh ini tidak terlalu memberikan dampak signifikan terhadap IHSG karena DPR telah mengesahkan RUU ini.

"Kalau sampai sekarang belum mengganggu pasar karena tadi bahwa memang hitung-hitungan di DPR memang sudah oke artinya kemungkinan massa di bawah tidak terlalu signifikan dampaknya untuk bisa menggagalkan persetujuan UU Omnibus Law," ujar Alfred dalam acara Market Opening IDX Channel, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Viral, 3 Hoax Soal UU Ciptaker

Alfred menambahkan, pasar saat ini melihat bahwa RUU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR tidak akan terganggu dengan serangkaian aksi demonstrasi yang ada.

"Meskipun ada demonstrasi tapi kalau kita lihat pasar masih konsen untuk dari sisi persetujuan DPR artinya bahwa Undang-Undang ini akan diimplementasi tentu sejak dulu memant bahwa UU ini pro terhadap investasi atau pertumbuhan ekonomi, sehingga kemungkinan arahnya positif," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya