JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memutuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ciptaker menjadi Undang-Undang (UU). Bahkan menjadi sorotan Bank Dunia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan proses UU Ciptaker ini tidak dibahas diam-diam. Bahkan memiliki proses yang panjang dan terbuka.
Baca juga: Pasca-Demo UU Cipta Kerja, Pengusaha Mal : Sudah Sepi Tambah Sepi
"Enggak ada yang diam-diam ini sudah melalui proses yang panjang. Tidak ada pemerintah tidak ingin rakyat menderita atau pengusaha menderita," ujar Luhut dalam video virtual, Jumat (9/10/2020).
Dia pun mengatakan, mendapatkan telepon dari Bank Dunia. Salah satunya, memberikan selamat kepada Indonesia atas keberhasilan RUU tersebut.