JAKARTA - Kementerian Perindustrian mendorong percepatan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier, menilai realisasi insentif PPnBM untuk mobil baru bersifat mendesak.
Baca Juga: DP Mobil 0%, Gaikindo: Belum Tentu Penjualan Naik
"Kita ingin menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif yang kian lesu terdampak pandemi Covid-19," ujar Taufiek dalam diskusi virtual, Rabu (14/10/2020).
Dia melanjutkan, Kementerian Keuangan tidak terlalu lama mengeluarkan PPnBM. Adapun, pajak 0% untuk mobil bisa dikeluarkan pada Desember 2020.