JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 naik sebesar 0,08%. Besaran tersebut dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu dari Rp55.677,00 menjadi Rp55.719,00 per hari.
Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,15%.
Baca juga: Sebagian Besar Pengusaha Belum Ingin Naikkan Upah Pegawai
"Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2020 naik 0,98% dibanding Agustus 2020, yaitu dari Rp89.872,00 menjadi Rp90.753,00 per hari," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 1,03%. Adapun, upah buruh potong rambut wanita Per September 2020, upahnya sebesar Rp 28.656 per hari atau naik 0,12% dari Rp 28.622 per hari. Sementara rata-rata upah riilnya naik 0,17% menjadi Rp 27.330 per hari.
Baca juga: Rata-Rata Upah Buruh Rp2,92 Juta/Bulan, Tertinggi Pertambangan Rp5,1 Juta/Bulan
Selanjutnya untuk upah asisten rumah tangga sebesar Rp 419.906 per bulan atau naik 0,01% dari Rp 419.864 per bulan. Rata-rata upah riilnya naik 0,06% menjadi Rp 400.483 per bulan di September 2020.
(Fakhri Rezy)