JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyetujui rencana pembebasan pajak atas mobil baru. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan stimulus lain dalam memulihkan industri otomotif selain melalui pembebasan pajak mobil baru.
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan tarif pajak mobil baru sebesar 0%, seperti yang disampaikan industri dan dari Kementerian Perindustrian," katanya dalam konferensi APBN Kita, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: Industri Otomotif Mulai Pulih, Menperin: Penjualan Mobil Naik 100%
Dia mengatakan, pemerintah bakal memberikan insentif lain yang dapat dinikmati oleh semua industri, bukan hanya industri otomotif. Pasalnya, hampir semua sektor industri mengalami dampak berat akibat pandemi Covid-19.
"Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif yang kita sudah berikan," katanya.
Baca Juga: Industri Otomotif Lesu, Aturan Pajak Mobil 0% Mendesak
Saat ini, pemerintah telah memberikan insentif untuk dunia usaha berupa pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), pembebasakan PPh Pasal 22 impor, diskon angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50%, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).
(Feby Novalius)