Namun, pengerjaan infrastruktur ada beberapa yang mengalami penundaan sementara. Hal tersebut karena pandemi Covid-19 menyerang Indonesia sejak Maret 2020. Salah satunya yang ditunda adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
"Sementara pembangunan infrastruktur tetap berlanjut demi mewujudkan ketahanan air, kedaulatan pangan, dan ketahanan energi," sambungnya.
Akibat wabah itu, pemerintah melakukan refocusing dan realokasi anggaran dengan prioritas pada penanganan dampak Covid-19. Kebijakan energi berkeadilan tetap menjadi perhatian utama. Di mana setiap masyarakat Indonesia mempunyai akses yang sama terhadap energi.
(Dani Jumadil Akhir)