UMP Tak Naik Harus Diikuti dengan Stabilnya Harga Pangan

Kunthi Fahmar Shandy, Jurnalis
Rabu 28 Oktober 2020 16:05 WIB
Beras (Okezone)
Share :

JAKARTA - Keputusan pemerintah terkait UMP tahun 2021 yang tidak mengalami kenaikan tentu sudah mempertimbangkan kondisi perekonomian domestik serta mendukung sektor usaha agar tetap berjalan dan tidak menambah beban pelaku usaha dengan kenaikan UMP.

Berdasarkan kalkulasi kenaikan UMP tahun 2021 (yakni PDB dari 3Q19 hingga 2Q20 ditambah dengan inflasi Sep’20) semestinya meningkat sekitar 3,28%. "Meskipun demikian, faktor ketidakpastian dari pandemic Covid-19 yang belum berakhir tentu berpotensi mempengaruhi kondisi kegiatan ekonomi baik dari sisi permintaan maupun produksi yang selanjutnya akan berdampak pada kondisi arus kas perusahaan," ujar Ekonom Josua Pardede saat dihubungi di jakarta, Rabu (28/10/2020).

 Baca juga: UMP 2021 Tak Naik, Hati-Hati Daya Beli Makin Lesu

Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung keberlangsungan sektor usaha serta menghindari potensi terjadinya PHK yang lebih besar lagi kedepannya sehingga justru tidak membebani beban hidup buruh/pekerja, pemerintah memutuskan bahwa UMP tahun 2021 tidak mengalami kenaikan dibandingkan UMP tahun 2020.

Namun demikian, dalam rangka menjaga tingkat konsumsi masyarakat berpenghasilan rendah atau masyarakat berpenghasilan menengah yang bekerja di sektor non-formal sehingga terdampak signifikan oleh pandemic COVID-19, pemerintah perlu tetap mendukung melalui program perlindungan sosial pada tahun 2021. "Meskipun pemerintah sudah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dalam PEN dalam APBN 2021, pemerintah juga perlu menambahkan alokasi anggaran untuk pos perlindungan sosial bagi pekerja/buruh yang terkena dampak pandemi," ungkap dia.

 Baca juga: Tak Naik, Berikut Daftar Lengkap UMP 2021 di 34 Provinsi

Selain itu, meskipun tidak terdapat kenaikan UMP tahun 2021, pemerintah juga perlu memastikan stabilitas harga pangan apalagi di tengah potensi La Nina, sedemikian sehingga tidak mendorong peningkatan harga-harga pangan yang signifikan sedemikian sehingga tidak mendorong penurunan daya beli masyarakat.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya