Pemberkasan CPNS Dimulai Hari Ini, Berikut Daftar Dokumen yang Harus Diunggah

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Minggu 01 November 2020 09:08 WIB
Seleksi CPNS 2019 (Foto: PANRB)
Share :

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan BKN No.14/2018)

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan

7. Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id. Penandatanganan pertimbangan teknis penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital atau digital signature.

Sementara jika tidak lulus, peserta bisa menerima hasil tersebut atau melakukan penyanggahan terhadap hasil tersebut. Di mana masa sanggah diberikan waktu selama tiga hari yakni mulai tanggal 1 hingga 3 November 2020.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya