JAKARTA - Pemerintah menunda beberapa kenaikan tarif ruas tol pada tahun ini. Meskipun jika mengacu pada aturan yang berlaku, beberapa ruas tol tersebut seharusnya mengalami kenaikan tarif.
Ada beberapa ruas tol yang harusnya dinaikan seperti Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi yang terakhir disesuaikan 7 Februari 2018. Kemudian ada tol Semarang ABC yang terakhir kali mengalamk penyesuaian pada 5 Junk 2018.
Baca Juga: Siap-Siap, Tarif 4 Ruas Tol Ini Bakal Naik
Lalu ada tol JORR dan Pondok Aren serta Waru-Bandara Juanda yang erakhi kali disesuaikan pada 14 September 2018. Sementara itu, ada juga tol yang harusnya dilakukan penyesuaian pada tahun lalu tapi belum dilakukan, seperti Tol Palimanan-Kanci dan Surabaya - Gempol yang terakhir kali disesuaikan pada November 2017.
Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan, berdasarkan aturan jika tarif tersebut sudah berlaku dua tahun maka harus dilakukan penyesuaian. Penyesuaian akan dihitung berdasarkan inflasi selama dua tahun.
Baca Juga: Tarif 2 Jalan Tol Naik Rp1.000, Salah Satunya JORR
Adapun aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Dalam UU tersebut, disebutkan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali
“Sebetulnya yang sudah 2 tahun harusnya penyesuaian tarif,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (11/11/2020).
Menurut Nurdin, jika dilakukan penundaan maka ada beberapa pertimbangan yang dipikirkan pemerintah. Misalnya adalah pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) yang belum terpenuhi.
“(Kalau) Penyesuaian tarif belum dilakukan berarti ada beberapa pertimbangan. Misalnya pemenuhan SPM-nya belum terpenuhi itu menjadi syarat untuk penyesuaian tarif,” ucapnya.
Menurut Nurdin, masalah SPM ini sebenarnya beberapa kali menjadi kendala dalam penyesuaian tarif. Beberapa kali Badan Usaha Jalan Tol tidak bisa memenuhi SPM yang sudah ditentukan hingga berbulan-bulan lamanya.
“Kita beberapa kali mendelay penyesuaian tarif karena salah satu SPM tidam terpenuhi sampai berbulan-bulan,” ucapnya
(Feby Novalius)