Lebih lanjut Jerry mengajak semua stakeholders bekerja sama agar Indonesia bisa mengambil manfaat optimal dari RCEP. Bagi Jerry, keberhasilan penyelesaian perundingan dagang adalah tahap pertama.
Tahap selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkannya. Tahap selanjutnya itu masih dalam tupoksi Wamendag yaitu meningkatkan ekspor nasional.
Sementara itu, Ketua Bidang Perdagangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Benny Soetrisno mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut perlu ditegaskan untuk mengikuti aturan dari World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia.
Menurutnya, semua yang ikut menandatangani RCEP pasti merupakan anggota WTO dan dalam WTO diatur cara-cara berdagang dengan baik dan ada beberapa regulasi jika terjadi gangguan di pasar atau di negerinya bisa melakukan langkah-langkah yang diperbolehkan oleh WTO. Selain itu, kesepakatan RCEP ini juga bisa mendorong untuk peningkatan ekspor Indonesia.
(Feby Novalius)