JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk sektor transportasi anjlok. Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang membatasi perjalanan.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merincikan, okupansi kereta api lumpuh dan udara hanya 15%. Sehingga sektor PNBP ini anjlok.
Baca juga: Menhub Minta Protokol Kesehatan di Transportasi Dilanjutkan
"PNBP ini agak dilematis. Kereta api dan udara sama sekali lumpuh itu kalau udara 15% dan kereta api juga lumpuh yang mana kita enggak bisa operasi permintaanya sedikit dan okupansinya kita batasi 5%, sehingga kita enggak dapat maksimalkan PNBP," kata Menhub dalam video virtual, Selasa (17/11/2020).
Namun demikian, PNBP bisa agak diselematkan dari sektor kelautan. Hal itu dikarenakan masih ada biaya sandar kapal dari pelabuhan.
Baca juga: Libur Panjang, Menhub: Jangan Pulang Bersama-sama 1 November
"Itu banyak dari laut yang mana laut itu seperti biaya sandar dan pelabuhan kita relatif bisa ditambahkan Sulawesi dan Kalimantan. Tahun depan ada kenaikan maksimal dan saya sampaikan ucapkan minta maaf karena realiasinya tidak tercapai," jelasnya.