JAKARTA - Modus penipuan pembelian buku kembali terjadi. Kali ini oknum penipuan dengan pembelian buku itu mencatutkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dalam buku itu berisi mengenai peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia terkait pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: BLT Bocor Masuk Rekening Pekerja Gaji di Atas Rp5 Juta, Cek 4 Faktanya
Salah satu pekerja di daerah Jakarta Pusat mengatakan dirinya disuruh beli sama oknum agar membeli buku tersebut. Bahkan harga dari buku itu sebesar Rp300 ribu.
Terkait hal itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Kemnaker Raden Soes Hindharno memastikan pihaknya tidak pernah m3njula buku apapun.
"Kemnaker tidak pernah menjual buku, dan pastinya itu bukan produk kemnaker, itu pasti penipuan," ujar dia kepada Okezone, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Dipastikan Cair ke Pemilik NPWP, Tapi Ada Syaratnya
Dia juga menegaskan apabila menemukan oknum pembelian buku atas nama Kemnaker itu, bisa langsung melaporkannya ke pihak terkait.
"(Apabila ketemu lagi) dilaporkan saja," tandas dia.
Hari ini, sejumlah pertokoan dan perkantoran di wilayah Sabang dan Thamrin Jakarta Pusat didatangi penjual buku. Penjual mengaku buku tersebut merupakan terbitan dari Kemnaker.
Pekerja di perkantoran tersebut dipaksa membeli buku itu dengan harga Rp300 ribu. Buku tersebut berwarna jingga dan dilengkapi dengan surat tugas pelaksanaan penerangan dan penyuluhan ketenagakerjaan/keselamatan dan kesehatan kerja.
Surat tugas itu dilengkapi dengan logo utama keselamatan bagi para pekerja. Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Sutrisno dengan cap Pelaksana Penerangan dan Penyuluhan BP.Panca Bhakti.BP3K Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)