BLT Cair Lagi, Jangan Lupa Bayar Cicilan Pinjaman Online

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 13:05 WIB
Tips Mengatur Keuangan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Penawaran pinjaman online (Pinjol) memang cukup menggiurkan bagi sebagian orang yang membutuhkan uang. Pasalnya, persyaratan yang cukup mudah membuat beberapa orang memutuskan untuk meminjamnya.

Baca Juga: 6 Tanaman Termahal di Dunia, Ada yang Rp18 Miliar

Di balik persyaratan yang mudah ternyata, pinjol pun juga dapat membuat seseorang terjerat dalam jeratan utang online. Sebab, kebanyakan aplikasi peminjaman daring itu menjatuhkan bunga yang cukup tinggi bagi peminjamnya.

Saat ini, Pemerintah tengah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua sebesar Rp1,2 juta pada awal November mendatang. Nah, bagi Anda pekerja swasta yang terjerat pinjol dan sudah menerima BLT sebaiknya manfaatkan uang tersebut untuk membayar cicilan.

 

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho mengimbau sebaiknya dana BLT digunakan hanya untuk kebutuhan-kebutuhan yang sangat penting dan mendesak.

"Seperti pembayaran berbagai macam cicilan kredit dan utang atau pinjaman lainnya, pembayaran kewajiban seperti tagihan listrik, air, dan uang sekolah anak," kata Andy kepada Okezone.

Selain itu, dana tersebut bisa juga dialokasikan untuk ditabung dan menambah dana darurat. Karena hingga kini belum diketahui krisis ekonomi di Indonesia akan berakhir kapan.

"Sebaiknya dialokasikan untuk menambah dana darurat, karena bagaimanapun pemberian dana tersebut terbatas dan dalam jangka waktu tertentu," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya