Begini Nasib Penggantian Uang Winda Earl di Maybank

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 19 November 2020 12:49 WIB
Rupiah (Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) menyatakan sedang menjajaki beberapa opsi tata cara terkait proses penggantian dana nasabah yang hilang sebesar Rp22 miliar ke Winda Earl. Salah satu caranya dengan mengupayakan mediasi dengan dukungan dari Departemen Perlindungan Konsumen dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Perlu kami sampaikan bahwa, kami tidak pernah berencana untuk menunda penggantian dana Nasabah yang terdampak. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu melalui proses investigasi secara menyeluruh," tulis manajemen PT Maybank dalam surat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Okezone, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Tabungan Nasabah Maybank Dibobol Lagi, Kok Bisa?

Dalam upaya penggantian uang nasabah, manajemen menyatakan sedang mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggung jawabkan.

"Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku, untuk dipatuhi kedua belah pihak," sambungnya.

Baca juga: Nasabah Mengaku Uang di Rekening Raib, Begini Tanggapan Maybank

Selain itu, Maybank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Maybank Indonesia tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham serta kelangsungan hidup Maybank Indonesia yang belum diungkapkan kepada publik," tutupnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya