Soal Dana Winda Earl, Maybank Tak Menunda Penggantian Rp22 Miliar

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 19 November 2020 12:57 WIB
Rupiah (Shutterstock)
Share :

Selain itu, Maybank Indonesia juga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan mematuhi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Maybank Indonesia tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga saham serta kelangsungan hidup Maybank Indonesia yang belum diungkapkan kepada publik," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya