Sementara itu, dari total anggara Rp9,65 triliun baru Rp1,8 triliun yang disalurkan untuk tahap I dan II. Sementara untuk tahap ketiga masih belum mendapatkan update dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan.
Berdasarkan laporan bank penyalur per 15 November, realisasi sementara penyaluran subsidi gaji atau upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja atau buruh atau 38,71%. Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja atau buruh atau 25,26%.
“Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean,” jelasnya.
(Fakhri Rezy)