Prokes di Transjakarta Tak Kendur, Jangan Harap Penumpang Ini Bisa Naik

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 23 November 2020 13:53 WIB
Transjakarta (Okezone)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta operator Transjakarta, KRL maupun kereta api jarak jauh (KAI) untuk terus menjalankan aturan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19 di moda transportasi massal tersebut.

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Angelina Betris menyatakan pihaknya akan selalu menegakkan aturan protokol kesehatan, baik di bus maupun setiap halte.

 Baca juga: PNBP dari Kereta dan Transportasi Lumpuh, Menhub Minta Maaf

"Tetap berpedoman kepada protokol kesehatan, untuk halte maupun bus maksimal setengah kapasitas (50%) dan selalu menerapkan 3 M (Menggunakan Masker Mencuci Tangan Menjaga Jarak)," kata Betris kepada Okezone, Senin (23/11/2020).

Dia menyebut seluruh petugasnya tak pernah bosan-bosannya untuk mengimbau dan memberikan teguran kepada pelanggan yang abai terhadap protokol kesehatan.

 Baca juga: Menhub Minta Protokol Kesehatan di Transportasi Dilanjutkan

"Yang tidak pakai masker dan suhu tubuh di luar batasan akan dilarang masuk halte atau naik bus," ujarnya.

Dia menjelaskan, untuk antisipasi kepadatan di halte, pihaknya mempercepat headway bus pada saat jam sibuk.

"Yang biasanya 5 menit menjadi 3 menit," kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya juga telah menempatkan personel Binmas di setiap stasiun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya