JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan KKP Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Dirinya ditangkap terkait ekspor benur lobster.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran uang sebesar Rp3,4 miliar dari salah satu pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK) berinisial ABT untuk Edhy Prabowo. Uang itu diduga ditransfer oleh ABT ke rekening Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri Edhy Prabowo.
Baca Juga: Intip 26 Eksportir Benih Lobster Pilihan Edhy Prabowo
Ada sejumlah fakta menarik dari aliran dana yang digunakan oleh Edhy Prabowo. Berikut faktanya yang sudah dirangkum Okezone, Kamis (26/11/2020).
1. Dipakai Belanja Barang Mewah di AS
Uang sebesar Rp3,4 miliar yang masuk ke rekening Ainul Faqih, diduga digunakan oleh Edhy Prabowo (EP); istrinya, Iis Rosyati Dewi (IRD); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); serta Stafsus Menteri KKP lainnya, Andreau Pribadi Misata (APM), untuk belanja barang mewah di Amerika Serikat (AS).
2. Rp750 Juta Buat Beli Jam Rolex hingga LV
Uang tersebut digunakan antara lain untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS ditanggal 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.
Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Berikut Isi Lengkap Surat Edaran di Kalangan Internal KKP
3. Tas Hermes hingga LV Jadi Barang Bukti
Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV