Ada UU Ciptaker, Ini Manfaat untuk Tata Ruang

Aditya Pratama, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 14:58 WIB
Perkotaan (Foto: Shutterstock)
Share :

Dia juga menyebutkan, dalam UU Cipta Kerja ada regulasi baru terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) yang ke depannya akan diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW) provinsi dan Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) akan diintegrasikan dengan RTR Kawasan Strategis Nasional.

"Jadi, yang diintegrasikan, kalau dulu pemerintah provinsi, kota dan kabupaten juga menyusun rencana tata ruang kawasan strategis, menetapkan kawasan

strategis, menetapkannya dalam Perda, ke depan muatan rencana tata ruang kawasan strategis provinsi, kota dan kabupaten terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah. Jadi, tidak banyak produk hukumnya lagi, acuannya menjadi sederhana," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya