Luhut Gelar Rapat Perdana dengan Pejabat KKP Sore Ini

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 18:01 WIB
Menko Luhut (Foto: Okezone)
Share :

Luhut ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi menteri KKP Ad Interim. Jabatan itu diemban Luhut berdasarkan surat yang dia terima dari Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg)

"Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden (Joko Widodo) berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," ujar Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi.

Sebelumnya, informasi penunjukkan Luhut sebagai Menteri KKP Ad Interim diketahui dari Surat Edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar pada Rabu (25/11/2020). Surat itu ditujukan kepada Eselon 1 hingga segenap pegawai di lingkungan KKP.

"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) telah mengeluarkan surat penunjukkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Luhut Binsar Pandjaitan) sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian bunyi poin keenam dalam SE tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya