Pak Luhut, Ada Kesalahan Aturan Ekspor Benih Lobster

Ferdi Rantung, Jurnalis
Senin 30 November 2020 12:26 WIB
Menteri KKP Ad Interim Luhut (Foto: Suparjo/iNews)
Share :

JAKARTA - Hingga saat ini kebijakan ekspor benih lobster dihentikan pasca ditangkapnya Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan karena tersangkut kasus korupsi. Namun, jika tidak ada masalah, ekspor benih lobster dilanjutkan.

Deputi Pengelolaan Pengetahuan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Parid Ridwanuddin menilai ada kesalahan yang sistemik dalam pengambilan kebijakan ekspor benih lobster.

Dia menyampaikan akar masalah ekspor benih lobster ini ada di Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020.

"Saya kira pak Luhut tidak mengikuti dari awal, bagaimana kebijakan itu dirumuskan. Jika dipahami bahwa ada kesalahan regulasi yang secara sistemik," katanya dalam Market Review IDX Channel, Senin (30/11/2020)

Dia mengungkapkan, Permen 12 tahun tersebut disahkan pada 4 Mei 2020. Dalam waktu tersebut, merupakan masa penyebaran pandemi covid-19.

"Artinya dalam rumusan regulasi ini tidak banyak melibatkan nelayan. jadi penyusunan regulasi ini pasti bermasalah," ungkapnya.

 

Selain itu, berdasarkan status pemanfaatan sumber pemberdayaan ikan berdasarkan laporan KKP pada 2017, lobster statusnya merah dan kuning. Artinya dalam setiap wilayah pengelolaan perikanan di Indonesia sudah over dan fully eksploitasi.

"Harusnya ini jadi dasar aturan dan tidak dilanjutkan eksploitasinya" terangnya.

Dia menambahkan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyatakan bahwa adanya enam bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman benih lobster ke luar negeri. Namun yang terjadi hanya lewat bandara Soekarno Hatta saja.

"Jadi kalo dilihat fakta -faktanya, dasar penyusunan regulasinya itu bermasalah." tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa membuka peluang untuk melanjutkan kebijakan ekspor benih lobster yang dilaksanakan oleh eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Menurutnya, yang salah dalam kebijakan itu adalah adanya praktik monopoli dalam ekspor lobster tersebut.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya