Ma'ruf Amin Beberkan Cara Kerja Bank Tanah

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 13:56 WIB
Bank Tanah (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Ma'ruf, dengan adanya bank tanah memungkinkna pemerintah untuk melakukan optimalisasi tanah-tanah terlantar. Nantinya tanah terlantar tersebut akan diambil alih untuk kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

"Bank Tanah memungkinkan Pemerintah untuk mengoptimalisasi tanah-tanah terlantar dan tanah-tanah tak bertuan untuk ditampung dan didistribusikan kembali ke masyarakat," jelasnya.

Saat ini lanjut Ma'ruf Amin, pemerintah sedang merancang aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja. Sehingga diharapkan UU Cipta Kerja ini bisa segera dirampungkan untuk nantinya bisa secepatnya diimplementasikan.

"UU Cipta Kerja juga mengamanatkan untuk membentuk peraturan pelaksanaan berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang wajib ditetapkan paling lama 3 bulan sejak UU Cipta Kerja berlaku," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya