"Literasi dan inklusi pasar modal syariah juga menjadi perhatian pemerintah. Peningkatan literasi dan inklusi tersebut akan dilakukan baik kepada pelaku industri agar lebih memahami tentang pasar modal syariah maupun kepada masyarakat umum," beber Wapres.
Ke depan pengembangan industri pasar modal syariah membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan yang terkait. Penguatan sinergi dengan pemangku kepentingan ini dilakukan baik dengan Regulator atau Otoritas terkait dalam rangka harmonisasi kebijakan Pasar Modal Syariah, maupun dengan industri dan pihak terkait dalam rangka pengembangan industri halal.
Dengan mendorong penggunaan instrumen pasar modal syariah dalam pendanaan industri halal, maka pengembangan sektor pasar modal syariah juga diarahkan untuk mendukung visi Indonesia untuk menjadi pusat produk halal dunia.
(Fakhri Rezy)