Ahok Marah hingga Ngamuk Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Naik

Djairan, Jurnalis
Senin 07 Desember 2020 14:01 WIB
Ahok (Foto: Okezone)
Share :

Dia menilai tak ada alasan yang tepat untuk menaikkan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI. Ahok menilai, tunjangan yang diterima oleh anggota dewan saat ini sudah cukup. Seperti tunjangan perumahan Rp60 juta, dan tunjangan kendaraan Rp21,5 juta sejak 2017.

"Jujur aja, kalau saya jadi gubernur enggak akan pernah saya setuju tunjangan rumah di 2017 sampai Rp60 juta, mobil Rp21,5 juta. Saya tidak pernah setuju, itu yang saya selalu berantem sama teman-teman kamu di dewan," ujarnya.

"Kalau sewa rumah di Menteng, itu juga bukan di jalan Imam Bonjol, Teuku Umar yang gede-gede itu, ada asas kepatutan ukuran rumah dinas DPRD yang disediakan. Kalau ukurannya 200 meter atau 400 meter, saya sewa rumah di Menteng perasaan cuma Rp350 juta-Rp400, rumah tua satu tahun," kata Ahok.

Untuk tunjangan kendaraan, menurutnya biaya sewa mobil sebulan pun seharusnya tidak sampai Rp21,5 juta. Ahok berpendapat, seharusnya dana yang dianggarkan untuk tunjangan transportasi anggota dewan senilai pengeluaran, atau harga sewa mobil dari perusahaan rental.

Mengenai isu itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memastikan informasi kenaikan gaji dan tunjangan yang beredar di media sosial adalah hoaks, atau berita bohong. Adapun yang mengalami perubahan adalah kegiatan anggota DPRD.

"Mengenai gaji dan tunjangan Anggota DPRD, saya sampaikan secara tegas bahwa tidak ada kenaikan sama sekali. Jadi yang beredar di sosial media sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Pras melalui siaran tertulisnya, Jumat (4/12/2020).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya