JAKARTA - Pemerintah melakukan berbagai upaya, termasuk dengan penerbitan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan perekonomian. Salah satu yang di dalamnya membahas investasi untuk penciptaan lapangan pekerjaan hingga reformasi perpajakan.
“Di bidang perpajakan, kami telah meluncurkan banyak kebijakan di berbagai area yang juga dalam kemampuan kami untuk menarik lebih banyak modal sehingga mereka dapat berinvestasi dalam aktivitas produktif,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Upaya Sri Mulyani Dongkrak Penerimaan Pajak hingga Akhir Tahun
Pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kemampuan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat mereka yang berdomisili di Indonesia atau menjadi wajib pajak luar negeri.