Masuk Buku Utang Sri Mulyani, 20 Pemda Pinjam Duit Rp10,5 Triliun ke Pusat

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 11 Desember 2020 16:19 WIB
Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus merealisasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang saat ini realisasinya baru 63% atau setara Rp440 triliun dari pagu anggaran PEN Rp695,2 triliun.

Baca Juga: 2020 Segera Berakhir, Anggaran PEN Baru Rp440 Triliun 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan akan memberikan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang bersumber dari APBN 2020.

Nantinya, DAK ini membuat pemda yang memiliki kapasitas fiskal juga diperbolehkan untuk meminjam kepada pemerintah pusat. Saat ini ini anggaran sebesar Rp10,5 triliun telah disebar kepada 20 Pemda.

Baca Juga: Sri Mulyani Tawarkan 2 Jenis Utang ke Pemda 

"Saat ini lebih dari Rp10,5 triliun sudah kita salurkan untuk 20 Pemda yang melakukan MoU dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Jumat (11/12/2020).

Menurutnya, dana tersebut dipakai untuk membantu masyarakat di sejumlah daerah yang mengalami kondisi ekonomi sulit akibat terdampak pandemi ini. "Baik di bidang kesehatan, usaha kecil, maupun dalam upaya memulihkan ekonomi daerahnya," katanya.

Dia menambahkan, satu-satunya cara untuk memulihkan dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Bagi kita karena penyebab awalnya adalah Covid-19, di Indonesia perlu untuk tetap menjaga agar disiplin protokol kesehatan dilakukan meskipun sekarang ini kita sudah mengimpor vaksin. Itu tidak berarti dalam waktu yang sangat dekat Covid-19-nya bisa dikendalikan," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya